Tak Puas Polisi Sebut Kematian Napi Yogi Sakit, Pihak Keluarga Buat Laporan Polisi

Penulis: - Jumat, 9 Agustus 2024
Kelularga napi tempuh jalur hukum.

Palembang, sumselupdate.com – Lantaran masih menaruh rasa curiga diduga adanya kejanggalan dalam kasus meninggalnya Narapidana bernama Yogi Irawan (26), di dalam Lapas klas I Pakjo Palembang. Membuat pihak keluarga korban mengambil jalur hukum dengan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (9/8/2024) malam.

Meskipun sudah dinyatakan pihak kepolisian bahwa korban Yogi meninggal dunia karena sakit usai dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, namun pihak keluarga bersih kukuh membuat laporan polisi dengan di dampingi tim kuasa hukumnya, untuk mendapatkan keadilan, karena menganggap ada kejanggalan atas kematian korban.

Bacaan Lainnya

Herli (48), orang tua korban yang merupakan warga Dusun II Babat Supat, Kecamatan Musi Banyuasin, mengatakan pihak keluarga baru mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia pada Jumat (2/8/2024) sekira pukul 13.30 WIB, dan tengah berada di rumah sakit Siti Khodijah Palembang.

“Kami cek ke rumah sakit, ternyata benar Yogi telah meninggal dunia,” kata Herli, didampingi kuasa hukum dari Lembaga bantuan hukum praktisi hukum Indonesia kota Palembang, Anto Astari SH.

Herli mengungkapan peristiwa kematian anaknya diduga ada kejanggalan dan dicurigai bukan karena sakit. “Kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak saya, oleh itu saya melapor ke polisi dan berharap adanya keadilan,” jelasnya.

Baca juga : Kapolrestabes Palembang: Napi Rutan Klas I Pakjo Yogi Meninggal Dunia Murni Sakit

Ditempat sama kuasa hukum Anto Astari SH didampingi Jamaludin SH, membenarkan pihaknya mendampingi klien untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Hari ini kita melaporkan peristiwa anak klien kami yang meninggal di Lapas Klas I Pakjo Palembang, laporan mengenai dugaan adanya kejanggalan atas kematian anak klien kami. Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima dan kami sangat berterima kasih dengan bapak Kapolrestabes Palembang, diterimanya laporan ini,” terangnya.

Dengan telah dibuatnya laporan polisi, lanjut Anto Astari SH, dirinya dan pihak keluarga berharap kasus ini bisa terungkap.

Baca juga : Sakit Hati Karena Korban Susah Diatur, Motif Dua Napi Kepala Kamar Lapas Klas 1 Merah Mata Habisi Nyawa Sumaryanto

“Keluarga beranggapan banyak kejanggalan-kejanggalan atas meninggalnya Yogi. Menurut pihak keluarga, ketika itu jenazah dibawa pulang ke rumah duka, di dapati ada luka lebam di leher. Atas inilah keluarga curiga, apalagi Yogi tidak ada riwayat penyakit dalam dan kondisi Yogi saat terakhir di Persidangan pun sehat,” bebernya.

Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, terkait tindak pidana Penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan pelapor atas nama Herli.

“Benar adanya laporan tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Herli membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Laporan yang diterima terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.