Laporan Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Guna mencegah penyebaran corona virus atau Covid-19, jajaran Polres Muratara bersama Tim Gugus Tugas, menggelar Patroli Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Penggunaan Masker di Wilayah Hukum Polres Muratara.
Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Rupit, Pasar Lawang Agung dan sekitarnya ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muratara Kompol Hendri, S.H bersama gabungan TNI dan unsur terkait.
Adapun rangkaian kegiatan Operasi Ops Yustisi ini yakni Patroli keliling di Seputaran Kecamatan Rupit dan sekitar, memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan pembagian Masker.
Petugas pun memberikan teguran kepada pedagang di seputaran Pasar Lawang Agung serta hukuman berupa pengucapan Pancasila bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Para pelanggar juga diminta menyampaikan permintaan maaf, berupa pernyataan sikap di depan umum.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto, S.I.K mengatakan, pihaknya bersama gugus tugas, melaksanakan operasi yustisi serta penekanan terhadap warga Kabupaten Muratara yang masih belum patuh menggunakan masker sebagai bagian dari pada protokol kesehatan.
“Ada yang diberi tindakan teguran serta hukuman-hukuman lainnya. Berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan pandemi Covid-19 seperti ini, kita semua harus patuh menjalankan protokol kesehatan, perilaku hidup bersih sehat dan tetap menggunakan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” katanya.
Kapolres mengatakan, semua upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan kerjasama dari semua pihak.
“Ini tidak hanya dari gugus tugas, namun juga perlu kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat Kabupaten Muratara untuk hidup bersih sehat sesuai dengan protokol pandemi Covid-19,” pungkasnya. (**)











