Tak Memberi Uang Rp200 Ribu, Maria Ulfa Ngaku Dipukuli Suami

Jumat, 14 Juli 2023
Maria Ulfa saat melaporkan suaminya ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (13/7/2023) malam.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Hanya gara-gara tak memberi uang Rp 200 ribu, Maria Ulfa (42), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial MA (54).

Read More

Kasus tindak pidana Penganiayaan yang dialami korban, terungkap setelah dirinya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (13/7/2023) malam.

Menurut pengakuan warga Jalan Ki Merogan, Lorong Karya Tani, Kecamatan Kertapati Palembang ini, dirinya sudah mengalami luka memar di mata sebelah kiri, dan nyeri di kepala, usai dianiaya oleh suaminya.

“Kejadiannya itu di rumah kami pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, awalnya dia (terlapor –red) membangunkan saya tidur, meminta uang sebesar Rp200 ribu. Tapi tidak saya kasih, karena memang lagi tidak ada uang,” ungkap Maria Ulfa.

Lantaran tidak diberi uang, lanjut ibu rumah tangga (IRT) ini, suaminya pun tiba-tiba marah dan langsung memukul bagian kepala dan mata kirinya.

“Usai dipukulinya, saya lari ke kamar anak saya. Memang seperti itulah kalau suami saya lagi sakau narkoba, dua bulan terakhir sudah tidak bekerja lagi,” terangnya.

Diakui korban, dirinya sudah tidak tahan lagi atas perilaku suaminya tersebut.

“Efeknya itu juga saya takut nanti sampai ke anak-anak-anak. Sering juga dia menuduh saya selingkuh, dipaksanya untuk mengaku, padahal tidak pernah saya selingkuh,” tuturnya sambil berharap usai buat laporan polisi, suaminya dapat ditangkap.

Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts