Baturaja, Sumselupdate.com – Sepuluh dari dua puluh satu desa yang ikut pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, terdapat persoalan.
Salah satunya ada delapan warga Desa Tanjung Kurung yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades.
Hal ini terlihat saat kedelapan warga tersebut hendak menyalurkan hak suaranya, ditolak oleh panitia Pilkades dikarenakan mereka tidak terdaftar dalam (DPT).
Tak senang dengan penolakan dari panitia Pilkades tersebut, delapan warga itu protes dan sempat terjadi adu mulut.
Atas kejadian tersebut, panitia pilkades bersama unsur tim keamanan dan pemerintah kecamatan, melakukan rapat kordinasi bersama ketiga calon kades.
Hasil rapat panitia bersama seluruh calon untuk mencari kesepakatan apakah warga yang tidak masuk DPT dapat memilih atau tidak.
Salah satu panitia pilkades yang enggan namanya ditulis mengakui, sempat terjadi cekcok mulut. Namun persoalan itu tidak berlangsung lama.
Sebab pihak keamanan yang ada di lokasi TPS segera mengkondusifkan suasana. Kemudian digelar rapat kecil yang hasilnya, disepakati ke delapan warga tersebut tetap tidak bisa menyalurkan hak suara. (arm)