Palembang, Sumselupdate.com – Tak diberi uang dan rokok saat memalak korbannya, membuat dua sekawan atas nama Tomi (19) dan Jimi (21) nekat melakukan pengeroyokan hingga membacok korban, Ryanda Dwi Brahmana (19).
Menurut keterangan Jimi, awalnya ia bersama Tomi mengendarai sepeda motor dan melintas di lokasi kejadian di Jalan Srijaya Negara Palembang pada Senin (17/10/2016) malam.
“Jadi korban lagi nongkrong dengan teman-temannya. Kami hanya minta rokok dan uang, tapi korban tak mau ngasih dan menantang kami,” kata dia, saat diamankan di Polsek IB I Palembang, Jumat (21/10/2016).
Ditambahkan dia, Tomi langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis parang dari motor dan membacoknya.
Sementara itu, Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya mengatakan, sebelum kejadian itu kedua tersangka sempat mabuk dulu kemudian meminta rokok dan uang dengan korban. Korban tak mau memberi kedua tersangka marah dan mengejar serta melakukan penganiayaan ke korban.
“Dari sana, korban mengalami luka di dada, bagian lengan kanan dan kiri. Akibat ulahnya, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 170 KUHP,” ungkapnya. (Man)











