Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami inisial BU (15). Anak Baru Gede (ABG) yang tinggal di kawasan Plaju Palembang ini harus kehilangan masa depannya, usai digilir 10 pemuda yang baru dikenalnya.
Kejadian itu terungkap, setelah nenek korban BU berinisial IS didampingi ibu korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (21/10/2016).
Menurut cerita nenek korban, kejadian itu terjadi saat terlapor AD (21) mengajak cucunya jalan-jalan. Usai itu, korban diajak kembali ke sebuah pondok di kawasan 16 Ulu Palembang pada 14 Oktober 2016 lalu.
Mengetahui korban mengalami keterbelakangan mental di TKP, sambungnya, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
“Saya disuruh dia (terlapor-red) buka celana. Karena takut, saya menurut saja dan terjadilah,” kata korban yang didampingi neneknya.
Tak sampai di situ, bahkan pelaku kembali mengajak 9 teman lainnya datang dan menyetubuhi korban secara bergiliran. Kemudian saat malam hari barulah korban diantar pulang ke rumah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, sejauh ini laporan atas kasus pencabulan yang dialami korban telah diterima pihaknya.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang,” tutupnya. (Man)











