Syarif: Itu Sangat Memalukan dan Tidak Patut Dicontoh

Rabu, 22 Juni 2016
Bupati Muratara HM Syarif Hidayat

Muratara, Sumselupdate.com – Bupati HM Syarif Hidayat merasa geram dengan adanya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan aksi kejahatan di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) di wilayah Kabupaten Muratara. Betapa tidak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk membasmi kejahatan yang ada, namun ternyata salah satu premanisme yang sering melakukan tindak kejahatan adalah seorang PNS.

Hal itu, tentunya membuatnya berang karena prilaku tersebut sangat memalukan dan tidak patut dicontoh bagi PNS yang lain. Seharusnya sebagai Abdi Negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat akan tetapi malah sebaliknya memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat.

Read More

“Saya sudah mengetahui bahwa ada salah satu PNS yang terlibat kejahatan melakukan penodongan dan sekarang ditangkap oleh pihak kepolisian. Pastinya prilaku seperti itu sangat memalukan dan tidak patut untuk dicontoh bagi PNS lainnya, “ujarnya Rabu (22/6).

Lanjut Syarif, ia sudah memerintahkan pihak Inspektorat untuk datang ke Polsek, agar memastikan kebenaran PNS yang terlibat aksi penondongan atau tindak kejahatan di Jalinsumteng.

“Saya sudah memerintahkan pihak Inspektorat datang ke Polsek untuk memastikan bahwa yang tertangkap itu benar salah satu PNS di lingkungan Pemkab. Dan ternyata benar pelaku itu PNS masih aktif,” tuturnya.

Sanksi seperti apa yang akan diberikan? Syarif menegaskan kalau untuk sanksi yang akan diberikan tentunya ada dan akan diterapkan Peraturan Pegawai (PP) 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai. Sanksi yang akan diberikan ada tiga kategori; ringan, sedang dan berat, nah pihaknya ingin melihat proses hukumnya terlebih dahulu.

“Kita akan lihat dulu nanti sanksi apa yang akan diberikan, pastinya akan kita berikan sanksi. Namun sanksi seperti apa belum bisa dipastikan dan bisa saja jadi akan dipecat jika hukumannya melebihi 3,5 tahun penjara,” tegasnya.

Ia mengatakan sekarang pihaknya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan mematuhi proses hukum yang ada. “Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts