Sekayu, Sumselupdate.com – Sugiyato politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menggantikan Raymon Iskandar yang sekarang menjalani masa tahanan atas kasus suap APBD beberapa waktu lalu.
Proses pelantikan PAW tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Abusari, SH, M Si pada rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengangkatan sumpah serta janji Gedung DPRD Muba, Selasa (9/8).
PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 465/KTPS/II/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Peresmian Pemberhentian Riamon Iskandar dan Pengangkatan Sugiyato sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab Muba masa jabatan tahun 2014-2019.
“Pengganti Antar Waktu (PAW) telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada hari ini dapat mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kab Muba sampai habis periode 2019. Kepada saudara Sugiyato, saya mengucapkan selamat. Saya berharap, saudara dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota yang lain, serta meningkatkan kinerja DPRD Kab Muba,” ujar Ketua DPRD Muba Abusari.
Pantauan Sumselupdate.com, pelantikan PAW telah sekian kali dilaksanakan oleh DPRD Muba. Namun pelantikan kali ini sangat berbeda, yang sebelumnya sangat ramai dan dipenuhi karangan bunga ucapan selamat, namun pelantikan Sugiyanto nampak berbeda.
Hanya satu karangan bunga ucapan selamat yakni dari Sekretaris DPRD. Selain itu, tak terlihat karangan bunga dari Fraksi Partai PAN tempat Sugiyanto bernaung. Dalam kesempatan itu pula, tercatat hanya ada 19 orang anggota DPRD yang hadir. (est)











