Laporan: Diaz Erlangga
Indralaya, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek lokasi yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal di jalan Lintas Palembang-Indralaya, Minggu (11/06/2023) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB.
Lokasi penggrebekan tepatnya itu di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penggrebekan itu dipimpin langsung oleh Panit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Iptu Irawan Adi Chandra SH.
Dijelaskan Kasubdit Tipidter Polda Sumsel AKBP Tito Dani SH melalui Panit 2 Iptu Irawan Adi Chandra, gudang yang digrebek digunakan sebagai penampungan BBM ilegal.
Namun sayangnya, lokasi itu sudah dalam kondisi kosong tanpa ada aktivitas orang di dalamnya saat petugas melakukan penggerebekan.
“Kita temukan sejumlah 30 babytank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong, “ujarnya.
Irawan menyebut gudang berukuran 20 × 30 meter dan dipagari seng mengeliling itu berada di luar pemukiman warga Desa Payakabung.
“Jarak antara TKP ke beberapa pemukiman warga lebih kurang 250 meter,” terangnya.
Dari keterangan saksi di lokasi, gudang diduga penampungan BBM ilegal itu sudah beberapa bulan ini tak beroperasi.
Dimana gudang tersebut disinyalir milik Iran, namun warga setempat tidak begitu mengenal dan hanya tahu dari pembicaraan warga sekitar lainnya.
Di TKP petugas juga menemukan banner yang telah terpasang bertuliskan himbauan bahwa gudang sudah dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir.
“Kami tim penyelidik kemudian berkoordinasi dengan Pidsus Ogan Ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir,” terangnya. (**)











