Palembang, Sumselupdate.com – Pasca Suchi Marseli (27) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri bernama Eko Yulianto, terpaksa melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang, Minggu (26/6).
Berdasarkan laporan yang tertuang pada LP/B-1712/VI/2016/RESTA/SUMSEL, Suchi menyebut, kejadian penganiayaan yang dilakukan suaminya berlangsung pada Kamis, 23 Juni 2016 lalu.
Di mana sebelum kejadian, anak korban dan terlapor yang baru berusia satu tahun terjepit pintu rumahnya. Melihat hal itu, terlapor Eko langsung marah besar kepada korban hingga berujung pertengkaran antara keduanya.
Tidak hanya itu, menurut korban, pelapor juga sempat mendorongnya hingga terjatuh dan mengakibatkan luka memar di lutut sebelah kirinya.
“Marah sih boleh saja, tapi tidak harus memukul juga. Biar dia (terlapor-red) jera, makanya saya laporkan ke polisi,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Padede yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan saksi lainya dan mengarahkan korban untuk visum. (Man)











