Jakarta, Sumselupdate.com – Rizky Billar terseret kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dengan korban Lesti Kejora. Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.
Hal tersebut membuat Rizky Billar kini berstatus saksi. Hingga Minggu (9/10/2022), status itu masih belum berubah.
Status Rizky Billar sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora itu dijelaskan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Diketahui juga kasus dilaporkan oleh saudari L sudah naik ke penyidikan,” katanya ditemui jelang akhir pekan ini.
Status Rizky Billar bisa saja berubah. Bukti-bukti pendukung dan hasil pemeriksaan sangat mempengaruhi status tersebut.
“Ya untuk sementara ini, kita meminta masih saksi, namun demikian kita tidak menutup kemungkinan berubah setelah dilakukan pemeriksaan,” tutur AKP Nurma Dewi.
Saat pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar tidak tampak hadir. Dia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
Menurut Ade Erpil, pengacara Rizky Billar, kondisi psikis pesinetron itu sedang tidak baik. Bahkan sang ibunda ikut terpengaruh hingga memanggil ustaz untuk membantu menenangkannya.
“Terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya. Sampai manggil ustaz,” ujar pengacara Billar, Ade Erpil.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora menyebutkan pihak keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.
“Untuk proses hukum keluarga sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian,” kata Sandy Arifin saat dihubungi detikcom.(dtc)