Palembang, Sumselupdate.com-Dedi alias Koko alias Boy alias Ahok (27) spesialis penggelapan sepeda motor tak berkutik setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Kemuning.
Dari catatan kepolisian, setidaknya pelakuyang tercatat sebagai warga Jalan Tiga Serangkai Lorong terusan I Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini telah menggelapkan delapan unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
“Saya tidak bekerja, jadi nekat gelapkan motor, biasanya satu motor dijual seharga Rp1,2-1,5 juta ke Kupik di Kertapati. Uangnya saya belikan beras dan susu untuk anak saya,” ujar bapak dua anak ini saat gelar tersangka di Mapolsek Sukarame Palembang, Rabu (28/12/2016).
Untuk modus yang digunakan, lanjut tersangka, ia terlebih dahulu menawarkan pekerjaan dengan calon korbanya sebagai pegawai dealer serta berpura-pura hendak membeli motor korban agar bisa dikelabui. “Saya pinjam motornya pura-pura mendatangi orang yang menawarkan kerjaan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Hikmat Solihin didampingi Kanit Reskrim Ipda Heriyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan setidaknya sudah ada delapan sepeda motor yang digelapkan dari empat lokasi.
“Kami akan berkordinasi dengan Polsek lainnya untuk melengkapi berkas laporan korban. Untuk tersangka akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain,” tukasnya. (tra)











