Palembang, Sumselupdate.com – Aksi Andi Mora (39) yang merupakan spesialis pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban, di mana waktu untuk mengeksekusi barang berharga korban tidak lebih dari setengah jam berakhir di kantor polisi.
Tersangka sendiri diamankan unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Benny di Polda Sumsel, Kamis (4/8) sekitar pukul 16.00 di kediamannya di Desa Jua-Jua, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Namun ketika akan ditangkap tersangka berusaha kabur polisi pun menghadiahkan sebuah timah panas di kaki kanan tersangka hingga tak berkutik.
Dalam melakukan aksinya tersangka mereka menggunakan mobil pinjaman untuk mengikuti calon korbannya. Sasaran dari komplotan Andi ini adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang dari bank.
“Kami berbagi tugas, aku memecahkan kaca dan mengeksekusi barang korban. Adam menjadi sopir dan mencari mangsa di dalam bank, sedangkan Tholib menjadi penjual barang hasil beraksi,” katanya sambil meringis kesakitan karena mendapatkan hadiah timah panas polisi.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pecah kaca yakni di Sekayu, Indralaya dan Palembang. Di dua tempat ini, mereka berhasil mendapatkan barang berharga milik korban.
Sedangkan, untuk di Palembang tepatnya di kawasan Lemabang pada tahun 2015 lalu mereka baru akan berhasil menggasak uang milik korban senilai Rp 108 juta, yang baru saja diambil di Bank.
Namun, ketika baru mengambil uang yang berada di dalam mobil, warga melihat aksi dan menangkap kedua rekannya. Sedangkan Andi, berhasil meloloskan diri dengan cara naik angkot.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, tersangka ini sudah menjadi buronan sejak lama. Karena, komplotan ini sudah sering beraksi dan memang sasarannya merupakan nasabah bank yang baru mengambil uang.
“Terakhir beraksi di wilayah Lemabang dan mendapatkan uang Rp 108 juta. Tersangka terpaksa kami tindak tegas, karena mencoba melawan saat akan ditangkap,” jelasnya. (ery)