Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Ungkap kasus yang dilakukan Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel memberikan peringatan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan kunci ganda.
Hal itu setelah, petugas berhasil menangkap dua kakak beradik spesialis pencuri sepeda motor Honda Beat.
Dua kakak beradik yang berhasil ditangkap tersebut yakni Jupri (46), warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin dan Andrian (30), warga Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Keduanya merupakan spesialis curanmor yang banyak beraksi di area sekitar Jembatan Musi VI Palembang. Di mana menurut pengakuan mereka sudah 10 kali berkolaborasi melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Saya yang petik pakai kunci T, sedangkan kakak saya yang nunggu di motor. Biasanya metik (curi –red) motor yang parkir di pinggir jalan, paling banyak di daerah dekat Musi VI,” ucap Jupri di hadapan polisi.
Bahkan kata kedua pelaku, bukan kunci gembok sembarangan. Menurut mereka, khusus kunci gembok yang berbahan kuninganlah yang paling sulit dibuka.
“Saran dari kami motor yang sulit dicuri itu kalau digembok kuningan. Kalau yang biasa itu mudah buat kami rusak,” tandasnya.
Sementara menurut pengakuan kedua tersangka, setiap hasil curiannya itu dijual ke penadah yang berada di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
“Biasanya satu motor kami jual dengan harga Rp2.5 juta dan itu pasti kami pakai mabuk mabukan,” ucapnya.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, SIK, MH menyebutkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Kedua pelaku adalah residivis curanmor. Bahkan, tersangka Andrian ini merupakan DPO kasus 363 KUHP di 2017,” tutupnya. (**)











