Sore ini KPK Tentukan Status Hukum Eni Saragih

Sabtu, 14 Juli 2018
Gedung KPK

Jakarta, Sumsalupdate.com — Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sore kemarin. Hari ini lembaga antirasuah itu akan mengumumkan status hukum Eni.

“Sore atau malam ini, status hukum dari pihak-pihak yang diamankan kemarin (13/7) akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (14/7/2018) seperti dilansir detikcom.

Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 9 orang yang diamankan, termasuk Eni.

“Sejumlah pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif. Penyidik menelusuri peran masing-masing,” ucap Febri.

Eni dijemput tim penindakan KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham kemarin. Selain Eni, KPK mengamankan 8 orang lainnya yang terdiri dari sopir, staf ahli, dan pihak swasta. KPK menduga telah terjadi transaksi dari pihak swasta ke penyelenggara negara dan mengamankan Rp 500 juta.

“KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Jumat (13/7).

KPK mengatakan duit Rp 500 juta yang diamankan saat OTT diduga terkait dengan tugas di Komisi VII yang membidangi energi. Namun, KPK belum merinci tugas spesifik apa yang dimaksud. Sore ini KPK akan menyampaikan status perkara dan peran orang-orang yang terjaring secara rinci.

“Ada waktu sekitar 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum dari kasus ini dan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut,” kata Febri.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.