Sopir dan Buruh Ini Ditangkap Usai Beli Narkoba di 13 Ilir Palembang

Selasa, 19 Juli 2016
Kedua tersangka yang tertangka bawa shabu diamankan petugas, Selasa (19/7).

Palembang, Sumselupdate.com – Sial menimpa seorang sopir, Nicko Leovany Raja Guk Guk (33) dan rekannya seorang buruh bernama Abuzar (30). Baru pulang membeli narkoba jenis shabu di kawasan 13 Ilir Palembang, keduanya tertangkap pihak kepolisian.

Kini Nicko, warga Jalan Sumur Tinggi II, RT 09 RW 02, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang dan Abuzar, warga Jalan Talang Jambe, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang harus mendekam di prodeo Polresta Palembang, Selasa (19/7).

Informasi dihimpun, kedua pelaku tertangkap saat petugas Unit Sabhara Polresta Palembang tengah melakukan patroli keliling, Rabu (13/7). Lalu, saat melintasi di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, melintaslah dua pelaku dengan menggunakan motor Honda Reva nopol BG 4799 IV.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas Sabhara langsung menghentikan laju kendaraan tersangka. Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket kecil shabu dari kantung baju milik tersangka Nicko.

Advertisements

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan, kedua tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka mengaku, kalau barang haram itu dibelinya dari seseorang yang berada di kawasan 13 Ilir seharga Rp250 ribu. Barang bukti yang diamankan shabu dengan berat bruto 0,42 gram,” ungkapnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.