Sopir Angkot Simpan 2 Kilogram Ganja Siap Edar

Minggu, 3 April 2016
Kasubdit l Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menunjukkan barang bukti 2 kilogam ganja yang hendak diedarkan tersangka Nazilin, Minggu (3/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang sopir angkot bernama Nazilin (51) dipaksa petugas menginap di balik prodeo Mapolda Sumsel usai tertangkap menyimpan narkoba jenis ganja asal Provinsi Aceh sebanyak 2 kilogram yang siap edar.

Bapak empat anak ini ditanglap Unit 4 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel saat tengah melakukan transaksi di sekitar Simpang Tugu KB, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (2/3), sekitar pukul 09.30.

Read More

“Ganja tersebut saya peroleh dari tetangga berinisial U (DPO), warga asal Medan yang pernah tinggal dekat rumah saya,” kata warga 7 Ulu Palembang ini, Minggu (3/4).

Sementara itu, Kasubdit l Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, jika pelaku sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 2 kilogram atau senilai Rp5 juta.

“Kami tak henti sampai disini saja dan saat ini kami tengah melakukan pengembangan kembali untuk memberantas sampai akar-akarnya,” tutupnya. (Man)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts