Palembang, Sumselupdate.com – Seorang sopir angkot bernama Nazilin (51) dipaksa petugas menginap di balik prodeo Mapolda Sumsel usai tertangkap menyimpan narkoba jenis ganja asal Provinsi Aceh sebanyak 2 kilogram yang siap edar.
Bapak empat anak ini ditanglap Unit 4 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel saat tengah melakukan transaksi di sekitar Simpang Tugu KB, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (2/3), sekitar pukul 09.30.
“Ganja tersebut saya peroleh dari tetangga berinisial U (DPO), warga asal Medan yang pernah tinggal dekat rumah saya,” kata warga 7 Ulu Palembang ini, Minggu (3/4).
Sementara itu, Kasubdit l Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, jika pelaku sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 2 kilogram atau senilai Rp5 juta.
“Kami tak henti sampai disini saja dan saat ini kami tengah melakukan pengembangan kembali untuk memberantas sampai akar-akarnya,” tutupnya. (Man)











