Soal Vonis Alex Cs, Kejati Sumsel Belum Tentukan Sikap

Senin, 20 Juni 2022
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejati Sumsel, belum tentukan sikap terkait vonis keempat terdakwa Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah, oleh Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan, SH, MH, mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari Majelis Hakim.

Bacaan Lainnya

“Belum menentukan sikap terkait putusan empat terdakwa,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan. Nanti, jika salinan sudah diterima, akan dilakukan kajian terlebih dahulu barulah Kejati Sumsel, akan menyatakan sikap

“Apakah banding atau menerima putusan tersebut,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait