Curi Perlengkapan Bengkel, Panji Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang

Senin, 20 Juni 2022
Pelaku pencurian Panji Zuliansyah (29) saat diamankan petugas.

Laporan: Syahrial Hadi

Gelumbang, Sumselupdate.com – Satu dari kawanan pelaku pencurian yang sempat kabur selama 34 hari, berhasil diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang, yaitu Panji Zuliansyah (29) warga Dusun 1 Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel.

Read More

Pelaku diamankan Polsek Gelumbang, karena terlibat pencurian perlengkapan bengkel milik Riswan (48) di Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, berupa 1 unit mesin las, 1 unit mesin bor, 1 unit mesin air, dan 1 unit mesin Genset Otoyama SPG 6800E2 Generator.

Kini satu pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang guna menjalani pemeriksan lebih lanjut, sementara dua orang  dari kawanan tersebut masih DPO.

Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady kepada Sumselupdate.com, pada Senin (20/6/2022), diruang kerjanya, mengatakan, membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang pelaku pencurian pada Kamis 16 Juni 2022 yang lalu, aksi pencurian yang pelaku Panji Zuliansyah bersama ketiga rekannya Darmawan alias Ujang (36) telah diamankan lebih dulu dan menjalani hukuman, Ragil dan Ahmad masih DPO dan masih dalam pengejaran.

Kasus pencurian yang terjadi di rumah korban, Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, pada Jumat (13/5/2022), pukul 01.00 WIB lalu.

Saat itu, korban sedang berada di rumahnya dan mendengar suara teriakan “Maling, Maling”.

Barang bukti berupa genset.

Kemudian korban langsung keluar rumah, melihat banyak warga, korban pun mengikuti warga yang sedang mengejar pelaku pencurian. Namun para pelaku berhasil melarikan diri.

Korban baru menyadari setelah diberi tahu warga bahwa pencurian tersebut terjadi di rumahnya.

Korban langsung pulang dan mengecek keadaan rumahnya. Ternyata pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Gelumbang.

Setelah mendapat laporan Kapolsek Gelumbang bersama Team Puma melakukan penyidikan, selanjutnya Kapolsek Gelumbang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku DPO pencurian yakni Panji Zuliansyah dan memerintahkan Team Puma dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, SH, untuk mengecek kebenaran informasi bahwa pelaku tengah berada di Mariana Kota Palembang.

“Benar adanya Pelaku atas nama Panji Zuliansyah, sedang bersembunyi di rumah temannya di daerah Mariana, lalu team Puma melakukan penyisiran dan pengejaran setelah mendapat informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke Kabupaten PALI dengan menaiki travel, namun Pelaku berhasil diamankan saat berada di travel dalam perjalanan di daerah Kertapati, dan untuk kedua pelaku DPO lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts