Soal Pil PCC, BNNK Muaraenim: Hati-hati Konsumsi Obat

Rabu, 20 September 2017
Ilustrasi korban Pil PCC di Kendari.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Mencuatnya berita mengenai peredaran pil Paracetamol, Cafein and Carisoprodol (PCC) di berbagai media mainstream di Indonesia membuat masyarakat Kabupaten Muaraenim resah.

Pasalnya, pil PCC itu kini tengah digandrungi oleh remaja dengan efek penggunaan menjadi kelainan mental seperti mengamuk dan memberontak tanpa sebab.

Read More

Terkait hal itu, Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu Hindarwati saat dikonfirmasi Sumselupdate.com menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati mengkonsumsi obat-obatan yang bukan resep dokter.

“Kita menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati, periksa dulu obatnya, harus jelas izin BPOM dan Dinkesnya,” ujar Ika, Rabu (20/9/2017).

Pil PCC, kata Ika, merupakan obat-obatan yang termasuk pada daftar G dan sudah ditarik peredarannya sejak 2013 karena dampak buruknya. “Untuk di Kabupaten Muaraenim, kita belum koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan obat tersebut belum sampai menyebar di Kabupaten Muaraenim,” tukasnya.

Sementara itu, Edwin warga Desa Lubes mengaku sangat resah dengan banyaknya kasus pil PCC yang saat ini banyak ditayangkan di media.

“Mudah-mudahan Muaraenim tidak ada obat seperti itu. Saya berharap instansi terkait dapat terus bergerak untuk memastikan obat itu benar-benar tidak ada di Muaraenim,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Audia, salah satu remaja Desa Karang Raja. Dirinya berharap semua pihak dapat mencegah agar tidak ada oknum yang berusaha menyebarkan obat tersebut, terutama di kalangan remaja.

“Saya lihat di TV efek obat tersebut sepertinya sangat mengkhawatirkan, saya harap remaja di Muaraenim tidak terjerumus hal demikian,” pungkas Audia. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts