PALI, Sumselupdate.com – Merebaknya pemberitaan tentang peredaran dan penyalahgunaan obat Paracetamol, Caffeine and Carisoprodol (PCC) di salah satu daerah di Indonesia yang telah memakan banyak korban, membuat khawatir masyarakat PALI akan peredaran obat tersebut.
“Pihak terkait harus mewaspadai adanya obat jenis PCC, dan perketat pengawasan supaya tidak masuk atau beredar di PALI,” ucap Eko, salahsatu tokoh pemuda Talang Ubi kepada sumselupdate.com, Selasa (19/9/2017).
Sebab, diakui Eko bahwa di Kabupaten PALI pernah juga heboh akan penyalahgunaan sirup obat batuk yang dicampur minuman penambah energi oleh kalangan pemuda dan pelajar.
“Kami takutkan, fenomena yang pernah terjadi kembali terulang dengan obat jenis lain, sebab demam penyalahgunaan obat bisa merusak moral generasi muda. Oleh sebab itu, kitalah yang harus mengawasi anggota keluarga jangan sampai terjerumus,” ajak Eko.
Sementara itu, Plt kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dr. H Muzakir, MKes menghimbau kepada masyarakat khususnya di kabupaten PALI untuk tidak sembarangan mengkonsumsi maupun membeli obat .
“Khususnya masyarakat Kabupaten PALI agar lebih berhati-hati saat akan membeli atau pun mengkonsumsi obat-obatan. Hendaknya datanglah ke tempat yang semestinya seperti Rumah Sakit, dokter, bidan, puskesmas ataupun Pustu-Pustu Kesehatan yang ada tenaga ahli kesehatan di bidangnya,” jelasnya.
Seperti diketahui pil PCC sendiri merupakan campuran beberapa jenis obat-obatan seperti Paracetamol Carisoprodol dan Caffein yang merupakan obat-obatan legal yang telah digunakan dalam dunia medis dan telah disahkan oleh kementerian kesehatan.
“Pil PCC inikan legal. Nah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berkemungkinan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi demi mencari keuntungan. Dalam setiap obat-obatan itukan pasti mengandung bahan kimia jika dikonsumsi berlebihan dampaknya akan merusak kesehatan bukan malah menyembuhkan,” terangnya.
Untuk itu, mantan Dirut RSUD Talang Ubi itu juga menghimbau kepada apotek yang ada di kabupaten PALI agar kiranya dapat lebih selektif menjual obat-obatan.
“Juallah menurut aturan yang berlaku, misalnya obat-obatan yang harus dengan resep dokter jangan dijual bebas,” pintanya. (adj)











