Polisi Gagalkan Peredaran 3,7 Juta Butir Pil PCC dari Semarang

Jumat, 8 Desember 2017
Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan pengiriman 3.740.000 pil PCC dari Semarang, Jawa Tengah.

Jakarta, Sumselupdate.com – Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan pengiriman 3.740.000 pil PCC dari Semarang, Jawa Tengah. Polisi melakukan penangkapan setelah adanya laporan masyarakat terkait pengiriman pil PCC menggunakan 2 truk.

Petugas menerima laporan masyarakat pada Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Barang haram itu tiba dari Semarang menggunakan kapal laut. Personel Satresnarkoba Polres Kotim kemudian langsung melakukan penjagaan di pelabuhan setelah menerima laporan masyarakat.

Read More

Kapal Kirana 1, yang membawa jutaan butir pil PCC tersebut, kemudian bersandar di Pelabuhan Sampit, Kecamatan Bamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Polisi langsung mencegat 2 truk bernopol KH-8762-AR dan N-9076-UV yang disopiri BA (45) dan KA (40) saat keluar dari kapal.

Petugas langsung memeriksa isi muatan truk tersebut. Kedua sopir tak dapat mengelak saat 296 dus yang ditemukan berisi 3.740.000 butir pil PCC.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua sopir truk beserta barang bukti 3,7 juta pil PCC dengan nilai mencapai Rp 14 miliar tersebut diamankan di Polres Kotawaringin Timur.

Kedua sopir mengaku sebagai pengirim untuk mengantarkan pil PCC tersebut kepada seseorang yang berada di Kota Sampit dan Kota Palangka Raya. Saat ini polisi masih terus memeriksa kedua sopir. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts