Soal Pemangkasan TKD, Ketua DPD RI Sebut Berpotensi Ganggu Kinerja Gubernur

Writer: - Sabtu, 11 Oktober 2025
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPD RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menanggapi aksi Kepala Daerah tingkat 1 (Gubernur) yang mendatangi kantor kementerian Keuangan RI untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Keberatan yang diajukan para Gubernur tersebut sangat beralasan akibat tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program Gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan Kepala Daerah.

Read More

“Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda Otonomi Daerah dan desentralisasi Fiskal. Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang berpotensi mengganggu kinerja para Gubernur tersebut,” ujar Sultan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Meski demikian, Sultan  yakin pemerintah memiliki alasan kuat mengurangi alokasi TKD. Dan para Gubernur memiliki cukup alasan  menjelaskan kepada masyarakat,  melakukan perencanaan dan penganggaran secara inovatif di tahun mendatang.

“Kita patut mengapresiasi para Gubernur telah menunjukan kekompakan Dan memiliki tanggung jawab politic untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan. Sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung  masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan Fiskal yang memadai guna membiayai program yang dijanjikan dan tentu pelayanan public di daerah,” tegasnya.

Menurut Sultan, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik yang tidak sedikit terhadap masyarakat. Sehingga wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para Gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik kepada para Gubernur.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar ke depan jabatan Gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung melalui Pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat Otonomi Daerah,” katanya.

Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjutnya, para Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung terhadap masyarakat.

Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/walikota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Di saat yang sama dapat mengurangi wacana Dan potensi ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu,” tuturnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts