Pagaralam, Sumsleupdate.com — Bank BRI Cabang Pagaralam, Sumatera Selatan, memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, di Kantor Unit BRI Tanjung Sakti pada Senin (9/12/2024). Aksi ini merupakan buntut dari kasus penggelapan dana nasabah oleh oknum eks karyawan bank pada Februari 2023 lalu.
Agus Triwiyono, Pemimpin Cabang BRI Pagaralam menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) terkait kasus tersebut.
“Kami pihak Bank BRI tetap berpatokan pada hasil keputusan Pengadilan Negeri terkait kasus penggelapan dana nasabah tahun 2023 lalu. Bahkan, kami sudah dan akan mengembalikan dana nasabah yang diputuskan oleh PN harus dikembalikan oleh BRI,” ujarnya.
Dalam aksi demo tersebut, 13 nasabah menuntut pengembalian dana yang mereka klaim sebagai hak mereka. Namun, menurut Agus, putusan PN menyatakan bahwa tuntutan mereka ditolak.
“Karena ditolak oleh PN, maka kami pihak BRI tidak bisa mengembalikan uang yang mereka tuntut ke Bank BRI,” tegasnya.
Penggelapan oleh Eks Karyawan
Kasus ini bermula ketika dua oknum eks karyawan, yaitu VM yang bertugas sebagai Customer Service (CS) dan AW sebagai petugas kebersihan di Unit BRI Tanjung Sakti, terlibat dalam penggelapan dana nasabah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2023, dan keduanya telah ditangkap serta menjalani proses hukum di pengadilan.
(**)