Laporan: Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berubah menjadi UPT SMA Negeri 3 Muaraenim.
Perubahan status nama SMA ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 6 Tahun 2021 tentang pembentukan, uraian tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Kepala UPT SMAN 3 Muaraenim, Agus Viansyah, SP, MSi kepada Sumselupdate.com, Rabu (24/3/2021), mengatakan, perubahan status nama SMAN 1 Gelumbang menjadi UPT SMA Negeri 3 Muaraenim, sesuai dengan Pergub Sumsel.
Menurut Agus Viansyah, di antara isi dari Pergub Sumsel itu mengatur tentang penataan nomenklatur satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan SON Sriwijaya perlu penyesuaian nama sekolah.
Dengan adanya Pergub Sumsel, menurutnya, seluruh SMA/SMK dan SLB Negeri yang ada di Kabupaten Muaraenim semuanya berubah.
Dikatakannya, perubahan ini berdasarkan tahun berdirinya sekolah. “Seperti sekolah kita ini dulunya dikenal sebagai SMA Negeri 1 Gelumbang dan sekarang berubah menjadi UPT SMA Negeri 3 Muaraenim,” jelasnya.
Kepada wali murid dan masyarakat, Agus Viansyah kembali menegaskan jika perubahan status nama ini sesuai dengan Pergub Sumsel Nomor 6 Tahun 2021. (**)











