SMA Negeri 1 Talang Ubi Berencana Berlakukan Iuran Rp 85.000 per Bulan

Rabu, 13 Desember 2017
Ilustrasi Siswa SD

PALI, Sumselupdate.com – Adanya rencana SMA Negeri 1 Talang Ubi melalui komite sekolah untuk menerapkan iuran perbulan kepada siswa sebesar Rp 85.000,00 per bulan dikeluhkan sejumlah wali murid.

Seperti yang diutarakan oleh salah satu wali murid ini yang tidak ingin namanya dipublikasikan untuk menjaga kenyamanan anaknya belajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Beringin Janggut Talang Subur kelurahan Talang Ubi Selatan.

Read More

“Tadi kami baru sudah rapat dengan komite sekolah di SMA Negeri 1, dari hasil rapat itu kami para wali murid diberitahukan bahwa mulai bulan Juni 2017 kemarin hingga bulan selanjutnya diberlakukan pembayaran iuran ke sekolah sebesar Rp 85.000,00/ bulan. Kemudian kami juga diberi surat pernyataan persetujuan untuk tidak menggugat bilamana di kemudian hari tidak setuju dengan keputusan bayaran tersebut,” jelas ibu paruh baya itu.

Ia juga menjelaskan bahwa alasan pihak sekolah untuk menarik iuran dikarenakan gaji guru honor di SMA Negeri 1 Talang Ubi belum dibayar sejak bulan Juni kemarin.

Alasannyo untuk bayar gaji guru honor. Tapi kan, ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kenapa masih minta lagi. Padahal kami masukkan anak ke sekolah negeri karena murah dan gratis,” tambahnya.

Dengan kondisi seperti ini, dirinya mengaku tidak sanggup untuk membayar iuran sekolah sebesar itu.

“Rp 85.000/bulan itu lumayan besar. Iya kalau yang mampu, bagi keluarga yang tidak mampu gimana. Untuk makan saja susah, apalagi untuk bayaran sekolah,” tukasnya.

Sementara itu, Zainul, SPd kepala SMA Negeri 1 Talang Ubi saat dihubungi via telpon di nomor 081367554***, selalu sibuk dengan jawaban operator “Tinggalkan pesan setelah nada berikut”.

Bahkan, ketika dikirim pesan via Short Message Service (SMS), dirinya belum membalas hingga berita ini diturunkan.

Menanggapi keluhan wali murid tersebut, Kamriadi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI tidak bisa berkomentar banyak dikarenakan, permasalahan di tingkat SMA diatur oleh Dinas Pendidikan provinsi Sumsel.

“Ranahnya sudah ke Disdik provinsi Sumsel. Karena, seluruh yang bersangkutan sekolah tingkat SMA sudah diatur oleh Disdik provinsi. Saran saya, coba konfirmasi terlebih dahulu ke pihak sekolah apa alasannya pihak sekolah menarik iuran. Karena, dalam Permendikbud No 75 jelas bahwa wali murid diperbolehkan menyumbang sekolah. Tetapi tetap dikonfirmasi ke pihak SMA N 1 biar jelas,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (13/12/2017).

Terkait alasan pihak sekolah yang menarik iuran dikarenakan untuk menutupi gaji guru honor, Kamriadi belum bisa menjawabnya.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu. Makanya, konfirmasi dahulu pihak sekolah kebenaran itu. Terus kemudian, kalau memang terjadi gaji guru honor SMA belum dibayar enam bulan, kan kasihan. Mau makan apa mereka. Jadi yang bisa jawab ini Disdik provinsi,” pungkasnya. (adj) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts