Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima adik perempuannya berinisial ANF (13), tewas diduga usai minum jamu, sang kakak, Yulis Safitri, warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (18/12/2024) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
“Pihak keluarga juga sudah membuat laporan polisi, ada sesuatu yang kami selidiki terkait peristiwa ini, masalahnya apa,” ucap Kombes Pol Harryo, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (19/12/2024).
Kombes Harryo mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi kembali terkait identitas terduga pelaku, di mana saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya ada dua orang, antara terduga pelaku dan korban.
“Korban meninggal dunia sudah kita lakukan visum dan autopsi. Yang pasti bukan karena ada luka-luka di tubuh korban, namun ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi,” bebernya.
Untuk terduga pelaku yang merupakan kakak ipar korban, Kapolrestabes Palembang menegaskan sudah diamankan.
“Kakak ipar korban sudah kita tangkap semalam, saat ini yang bersangkutan sudah ada di Polrestabes untuk diperiksa. Memang sempat kabur, karena ketakutan, tapi kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah langsung bisa kita tangkap,” tukasnya.