Palembang, Sumselupdate.com – Untuk mensinkronkan data calon pemilih dalam Pilkada 9 kabupaten/kota dan Pilgub Sumsel 2018, KPU dan Bawaslu Sumsel menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel, Senin (15/5/2017).
“Antara KPU, Dukcapil dan Bawaslu bergandengan tangan. Jangan sampai ada warga Sumsel yang punya hak pilih namun secara administrasi tidak dilibatkan,” kata Ketua KPU Sumsel H Aspahani didampingi Kadisdukcapil Sumsel Dra Hj Septiana Zuraida Zamzami SH MSi dan Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranatajaya SSos.
Dengan data ini, maka pencetakan surat suara tidak bermasalah dan sesuai DPT sehingga Pilkada di Sumsel dapat berjalan sukses. “Kami juga akan mendata disabilitas. Surat suara pakai braile tidak boleh lebih, sebab kita ingin Pilkada di Sumsel sukses dan tidak meninggalkan kasus,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranatajaya mengajak semua pihak untuk memahami peran masing-masing dalam pelaksanaan Pilkada.
Serta ia berharap bisa dipertemukan dengan Disdukcapil di 17 kabupaten/kota untuk berkoordinasi. “Kami harus banyak berdiskusi dengan Dukcapil agar bisa mengantisipasi. Yang kami terima e-KTP. Kalau sudah perekaman harus ada surat keterangan,” ujarnya. (ery)











