Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan untuk memperkuat koordinasi terkait peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan dukungan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) ini dihadiri Kepala Bagian Umum BNNP Sumsel Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail dan Koordinator P2M Marwan Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sumsel menyampaikan rencana penerbitan surat tugas bagi staf untuk ditempatkan di masing-masing desa, sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan, sehingga kolaborasi dengan petugas Posbankum di desa sangat dibutuhkan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran edukasi hukum sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” kata Marzuki.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan kesiapan berkolaborasi untuk memperluas jangkauan edukasi.
“Dengan dukungan dari BNN, peran Posbankum semakin kuat. Kami siap berkolaborasi agar layanan tidak hanya sebatas bantuan hukum, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan bebas narkoba. Program ini akan dijalankan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
(**)











