Lina Pasrah, Divonis 5,6 Tahun Penjara Gegara Simpan Shabu

Selasa, 16 Mei 2023
Jalannya sidang

Palembang, Sumselupdate.com – Miliki narkotika jenis shabu seberat 0,281 gram, Lina Herawati warga tangga buntung terlihat pasrah saat Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara, di PN Palembang, Selasa (16/5/2023)

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Lina Herawati binti Ali Hasan melakukan perbuatan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyebarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya kurang dari 5 gram.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana terdakwa melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada Lina Herawati binti Ali Hasan dengan penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,” tegas hakim saat bacakan putusan.

Usai mendengarkan putusan dari Majelis Hakim JPU maupun terdakwa kompak langsung menyatakan menerima atas putusan tersebut.

Sebelumnya JPU Kejari Palembang, menuntut terdakwa Lina Herawati dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, bermula dari laporan warga bahwa di Jln Pangeran Sido ing Lautan Lorong Kedukan 1, tepatnya di rumah kontrakan terdakwa RT 003 kelurahan 35 Ili kecamatan Ilir Barat II kota Palembang sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Setelah itu, saksi M Fabiel Akbar dan zulius Nopefrebriansyah menyamar sebagai pembali (under cover buy) anggota satres narkoba Polrestabes kota Palembang mendatangi terdakwa untuk membeli narkotika jenis shabu kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa di tangkap dan terdakwa berserta barang bukti di bawah ke Polrestabes kota Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya di sidangkan di pengadilan negeri. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait