Simpan Shabu, Dudung dan Munaris Disergap Aparat Polres OKUT

Rabu, 23 November 2016
Kedua tersangka yang kedapatan menyimpan shabu diamankan di Polres OKUT, Rabu (23/11/2016).

Martapura, Sumselupdate.com – Tersangka Dudung Abdurahman Alias Dudung dan Munaris Alias Aris tidak dapat berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur meringkus keduanya di rumah masing-masing, Rabu (23/11/2016), sekitar pukul 02.00.

Kedua tersangka kedapatan menyimpan satu paket shabu ukuran kecil yang didapat polisi dari tersangka Dudung yang lebih dulu diringkus.

Dari hasil pengembangan, ternyata shabu tersebut juga milik dari tersangka Aris yang merupakan rekan Dudung, tidak jauh dari rumahnya. Kedua tersangka mengakui bahwa shabu tersebut adalah milik mereka berdua.

Paket shabu semula disembunyikan tersangka Dudung di dalam dompet miliknya untuk mengelabuhi polisi.

Namun naas, polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut. Kedua warga Desa Suka Maju Buay Madang Timur ini beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.

Kapolres OKU Timur AKBP Audi S Latuheru SIK didampingi Waka Polres OKU Timur Kompol Yulianto SE melalui Kasubbag Humas AKP Hardan membenarkan informasi tersebut.

“Pelaku kita tangkap dinihari di kediamannya masing-masing dan saat Ini sudah kita amankan di Polres OKU Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening,  satu buah dompet warna biru, satu unit handphone, dan uang sebanyak Rp450 ribu.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) UU RI no. 35 thn 2009 tentang narkotika. (yul)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.