Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menegaskan bagi masyarakat Sumsel yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan (Senpira) agar diserahkan kepada pihak yang berwajib dan tak akan diproses hukum.
“Jika punya Senpira serahkanlah dan tak akan diproses hukum. Namun, jika tertangkap tangan oleh anggota, akan kami tindak tegas,” tegas jenderal bintang dua ini, Rabu (6/4).
Masih dikatakan Djoko, ada peralihan budaya masyarakat Sumsel yang sebelumnya selalu membawa senjata tajam (Sajam), kini memegang senjata api (Senpi).
“Kalau di Singapura orang sana takut dengan warga Palembang terutama Kayu Agung. Ini menandakan pembuatan Senpira di Sumsel sudah mengkhawatirkan. Polda tidak diam dan kita lakukan upaya pencegahan dan penangulangan,” tutupnya. (man)











