Simpan Delapan Paket Ganja, Okte Terpaksa Menginap di Hotel Prodeo

Kamis, 23 Juni 2022
Tersanka Okte Sepriadi dan barang bukti.

Laporan: Mutaqim Alparisi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa 8 paket kecil narkoba jenis ganja seberat 41,6 gram bruto.

Read More

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan, seorang pemuda itu ditangkap dikediamannya di kawsan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya Polisi melakukan penyelidikan berbekal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman pelaku Okte Sepriadi sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

Benar saja, berangkat dari informasi tersebut petugas menggrebek dan mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba jenis ganja yang dibungkus kertas putih dan coklat di dalam tas selempang yang terletak di atas kasur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah meringkuk di Hotel Prodeo Polres Empat Lawang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts