Simpan 1,79 Gram Shabu, Warga Muratara Diciduk Aparat

Senin, 5 Agustus 2019
Tersangka Ahmad Aziz diamankan petugas.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Ahmad Aziz (41), wWarga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) digelandang ke Polres Mura karena kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu, Minggu (4/8).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu buah kotak rokok berisi empat paket shabu seberat 1.79 gram, satu buah pipet di potong miring dan satu lembar kemeja warna hijau putih.

Read More

Tersangka diringkus petugas dari rumahnya setelah anggota mendapat informasi dari warga bahwa tersangka terlibat dengan penyalagunaan narkoba. Tanpa bisa melakukan perlawanan, saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba tersebut.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini tersangka sudah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts