Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan korupsi PDPDE Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu (10/2/2022).
Saksi tersebut hadir langsung di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz, SH, MH.
Adapun nama ketiga saksi tersebut, Mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, mantan Wagub Sumsel, Eddy Yusuf dan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel Robert Heri.
Hingga berita ini diturunkan ketiga saksi saat ini masih memberikan keterangan saat dicecar majelis hakim. (ron)