Sidang Mantan Pj Wako Ahmad Najib Cs Ditunda

Sidang virtual kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya ditunda.

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya jilid lll dengan empat tersangka Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara, ditunda dikarenakan perangkat majelis hakim tidak lengkap.

Yang mana seharusnya dalam sidang perkara Masjid Sriwijaya ini terdiri dari lima orang hakim. Namun hanya ada tiga hakim, sementara dua hakim lainnya berhalangan hadir.

Bacaan Lainnya

Hal itu terlihat saat majelis hakim yang diketuai Yoserizal, SH, MH, menjelaskan kepada tim Jaksa Penuntut Umum dan tim kuasa hukum dari masing-masing tersangka.

“Mohon maaf kepada seluruh peserta sidang yang mana seharusnya dalam sidang ini ada lima majelis hakim, namun sekarang ada tiga hakim, satu hakim masih cuti dan yang satunya berhalangan hadir. Setelah kami bermusyawarah sebaiknya sidang pembacaan dakwaan ini kita tunda pada, Senin (24/1/2022) pekan depan,” jelas Ketua Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum dan tim penasehat hukum masing-masing empat tersangka. (ron)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.