Palembang, Sumselupdate.com – Sidang lanjutan perkara yang melibatkan perwakilan media kembali mengalami penundaan setelah pihak penggugat tidak hadir dalam persidangan yang digelar pada Kamis (9/4/2026) hari.
Ardhy Fitriansyah, yang merupakan perwakilan dari 13 dari 25 media, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak penggugat.
Pria yang karib disapa Anang ini menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Resha, juga menyayangkan ketidakhadiran penggugat. Ia menilai kondisi ini bukan pertama kali terjadi dan berdampak pada aktivitas para pihak yang terlibat.
“Kami sangat menyayangkan, karena ini bukan pertama kalinya pihak penggugat tidak hadir. Padahal perkara ini sudah berjalan dan justru semakin mengganggu aktivitas serta pekerjaan kami,” ujar Resha.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu kebebasan pers serta aktivitas kerja pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan perkara tersebut.
Tim advokat dari LBH Palembang menambahkan, majelis hakim telah menunggu kehadiran pihak penggugat hingga batas waktu yang ditentukan.
Namun, karena tidak kunjung hadir, sidang akhirnya ditunda selama dua pekan ke depan.
“Kami berharap ada ketegasan dari majelis hakim. Jangan sampai perkara ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara kami yang hadir justru dirugikan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pihak penggugat menunjukkan itikad baik dengan menghadiri sidang berikutnya, sehingga proses hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dua minggu mendatang dengan harapan seluruh pihak dapat hadir dan perkara segera menemukan titik terang.
(**)











