Palembang, Sumselupdate.com – Sidang kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang merugikan negara Rp162 miliar, kembali bergulir.
Diketahui dalam kasus ini JPU Kejati Sumsel menjerat lima terdakwa yakni, Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam. dan Raden Tjhayono Imawan.
Dalam sidang tim kuasa hukum empat terdakwa, menghadirkan tiga saksi ad chat atau saksi meringankan, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi, SH, MH di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Jumat (23/2/2024).
Salah satunya adalah FX Sigit Heri Basuki, pensiunan karyawan PT BA yang terlibat saat negosiasi dengan PT Pama.
Menurut Sigit, akuisisi PT SBS yang dilakukan oleh PT BA melalui anak perusahaannya yakni PT BMI mendatangkan benefit dan mempermudah PT Bukit Asam bernegosiasi dengan PT Pama.
Baca Juga: Kasus Korupsi Akuisisi Saham, Direktur PTBA Jadi Saksi, PH: Akuisisi PT SBS Tindakan yang Tepat
“Waktu itu dengan adanya SBS gabung ke PT BA maka akan mempermudah negosiasi tarif dari PT Pama, secara langsung meningkatkan pendapatan, kami yakin ada lompatan laba bersih setelah adanya akuisisi PT SBS,” kata saksi Sigit di dalam sidang
Usai rehat sidang, tim kuasa hukum keempat terdakwa Gunadi Wibakso, SH, MH didampingi Redho Junaidi, SH, MH menyampaikan, begitu akuisisi PT SBS dilakukan PT BA bisa menegosiasi harga PT Pama. Harga yang sebelumnya USD 33 dollar menjadi USD 23 dolar.
“Ini menunjukkan dengan adanya PT SBS meningkatkan daya tawar positif PT BA. Tentu ini akan membawa dampak positif PT BA ini yang tidak pernah dikaji oleh penuntut umum,” kata Gunadi.
Baca Juga: Kasus PTBA, Saksi Sebut Kondisi PT SBS Masih Alami Ekuitas Negatif Sejak Diakuisisi
Dari ketiga saksi yang dihadirkan ini, semuanya menjelaskan hal yang positif, bahwa benar memang kondisi bisnis batubara saat itu sedang memburuk, dan banyak perusahaan batubara yang berusaha survive (bertahan).
Salah satu yang dilakukan dengan mengurangi atau mengefisiensi biaya produksi, langkah yang diambil adalah akuisisi PT SBS.
“Mengakuisisi perusahaan jasa pertambangan adalah suatu langkah yang tepat dalam menanggulangi krisis,” katanya.
Baca Juga: Bantah Rugikan Negara, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut PTBA Raih Keuntungan dari Akuisisi PT SBS
Meskipun dalam kondisi ekuitas negatif tidak berarti PT SBS tak memiliki nilai, banyak dari perusahaan pertambangan termasuk dari luar negeri yang menawarkan PT SBS, namun terpilihlah PT BA yang mengakuisisi PT SBS dengan nilai USD 42 juta.
“Banyak perusahaan yang ingin membeli PT SBS termasuk PT BA meskipun dalam kondisi ekuitas negatif,” tuturnya. (**)