Palembang, Sumselupdate.com – Sidang kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang merugikan negara Rp 162 miliar.
Diketahui dalam kasus ini JPU Kejati Sumsel, menjerat lima terdakwa yakni, Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam dan Raden Tjhayono Imawan.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, JPU menghadirkan Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail, di PN Tipikor Palembang, Senin (19/2/2024)
Dalam sidang saksi Arsal dicecar pertanyaan terkait operasional SBS setelah dilakukan akuisisi oleh JPU dan Hakim.
“Setahu saya saat diakuisisi PT SBS ekuitasnya negatif. Sedangkan saat ini, ekuitas PT SBS sudah berada pada posisi positif. Ini menunjukkan bukti PT SBS memberikan kontribusi yang besar untuk PTBA,” ungkap Arsal Ismail, Senin (19/2/2024).
Sementara itu usai sidang kuasa hukum empat terdakwa, Gunadi Wibakso didampingi Redho Junaidi SH MH, mengatakan dari akuisisi yang dilakukan PT BA sudah mendatangkan manfaat yakni penghematan biaya operasional.
Menurutnya, dua manfaat PTBA, dapat penghematan miliaran rupiah dari waktu ke waktu, sehingga kalau dikatakan korporasi di dalam dakwaan kami bertanya keuangan mana yang dirugikan
“Dari keterangan saksi yang hadir tadi sudah sangat jelas jika tindakan yang dilakukan direksi dengan mengakuisisi PT SBS adalah tindakan yang tepat,” tegas Gunadi.
Ia menyatakan, dengan mengakuisisi PT SBS telah mendatangkan beberapa manfaat baik dari sisi finance maupun non-finance.
“Dari sisi aset baik PT BA dan PT SBS mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan kontribusi kepada negara, PT SBS sendiri sudah menyumbang pajak sebesar Rp 4 miliar. Kebutuhan batubara domestik juga terjaga hingga saat ini,” katanya.
Ia menambahkan saat ini PT SBS, tengah bersiap menjadi perusahaan yang terbuka dengan terjun ke dunia IPO (Initial Public Offering).
“Sudah terkonfirmasi oleh pak Dirut bahwa PT SBS kini sedang melakukan persiapan untuk menjadi perusahaan yang IPO. Ini suatu, prestasi yang luar biasa, karena untuk menjadi IPO persyaratannya sangat ketat dan bisnisnya menjadi bisnis,” tutupnya. (**)











