KPK Naikkan Status Kasus Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Writer: - Jumat, 23 Februari 2024
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta, Sumselupdate.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus tersebut.

Dalam gelar perkara, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK sepakat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka dan detail materi kasus belum diumumkan oleh KPK.

“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Pada prinsipnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam tiap kasus yang statusnya sudah pada tahap penyidikan. Hanya saja, Ali Fikri belum membeberkan soal siapa identitas tersangka yang sudah dikantongi KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail materi kasus tersebut. Ali Fikri hanya memastikan, tiap perkembangan dari kasus ini akan terus disampaikan ke publik.

“Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan,” tutur Ali Fikri.(bsc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts