Jakarta, Sumselupdate.com – Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai. Ketua Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi saksi pertama yang dihadirkan sebagai ahli agama.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.05 WIB Selasa (28/2/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Rizieq, yang merupakan saksi pertama yang dihadirkan, tampak memasuki ruang sidang dan disambut takbir.
Dia sempat mengacungkan 2 jempol ke arah pengunjung sidang. Kemudian Rizieq, yang mengenakan pakaian serba putih, duduk di kursi saksi.
Selain Rizieq, satu ahli yang akan dimintai keterangan adalah ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan. Abdul berasal dari Komisi Perundangan dan Hukum MUI. Meski begitu, Abdul memastikan dirinya berada di posisi netral sebagai akademisi.
Sidang kali ini merupakan sidang ke-12. Sejauh ini, sudah banyak saksi dan ahli yang dihadirkan untuk dimintai keterangan dan pendapat. (adm3)











