Ini Harapan Ketum MUI Terkait Vonis Ahok

Selasa, 9 Mei 2017
KH Ma'ruf Amin

Jakarta, Sumselupdate.com – Sidang terakhir kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin berharap majelis hakim menvonis Ahok sesuai dengan tuntutan dari masyarakat.

Read More

“Harapannya sesuai dengan tuntuan masyarakat. Sesuai saja dengan aturan,” ujar Kiai Ma’ruf dikutip dari laman republika.co.id.

Menurutnya, kasus penistaan agama ini sejatinya bukan lagi domain MUI karena sudah berada dalam proses pengadilan. Tapi, kasus ini merupakan domain dari ahli hukum dan publik yang akan menilai apakah vonis hakim nantinya memenuhi rasa keadilan atau tidak.

“Cuma kita heran dengan tuntatan jaksa karena MUI sudah berpendapat di situ ada penghinaan terhadap Alquran dan ulama. NU juga saksi ahlinya juga begitu. Muhammadiyah juga begitu. Jadi pendapat siapa yang dipakai jaksa itu. Ini kan sepertinya ya, mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, sebuah tuntutan tersebut mencerminkan tentang sensitivitas keadilan dari penegak hukum. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts