Palembang, Sumselupdate.com — Satlantas Polrestabes Palembang akan kembali menggelar Operasi Patuh Musi pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta. Menurutnya operasi patuh itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi patuh ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kota Palembang,” ungkap AKBP Finan, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025) sore.
Dibeberkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, bahwa ada beberapa kriteria yang bisa membuat pengendara kendaraan ditilang oleh polisi dalam operasi patuh Musi, antara lain adalah pengendara yang tidak memiliki SIM/STNK, melanggar marka jalan, melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, dan menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Selama tanggal tersebut, operasi itu akan dilakukan setiap hari, baik itu di waktu pagi hari, siang, sore maupun malam,” jelasnya.
Ia berharap operasi patuh Musi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi patuh ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” tukasnya.(**)











