Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Pangkalpinang, Agusfendi menghadiri acara sosialisasi kebijakan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan daring zoom di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Jumat (11/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan tunjangan guru ASN dan implementasinya di daerah.
Pada kesempatan itu, Agusfendi mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat serius dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang layak.
“Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru ASN, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi guru ASN,” kata Agusfendi.
Dalam acara ini, Agusfendi juga membahas tentang mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran jaminan kesehatan nasional untuk guru ASN.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,7 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 3.000 lebih pegawai, termasuk guru ASN di Kota Pangkalpinang.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang layak,” tambah Agusfendi.
Agusfendi juga menjelaskan perhitungan iuran BPJS Kesehatan untuk guru ASN dihitung sebesar 5% dari gaji dan tunjangan, dengan 4% ditanggung oleh pemerintah daerah dan 1% ditanggung oleh pegawai.
“Kami memiliki sekitar 1.600 guru yang kami alokasikan untuk iuran BPJS Kesehatan ini, dengan total alokasi dana sebesar Rp1,7 miliar per tahun,” jelas Agusfendi.
Dengan adanya acara ini, diharapkan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat lebih baik dalam mengimplementasikan kebijakan tunjangan guru ASN dan meningkatkan kesejahteraan guru ASN di Kota Pangkalpinang.
Agusfendi berharap bahwa acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang layak,” tutup Agusfendi.
(**)











