Siang Hari, Ojol di Palembang Dipaksa Turun di Bawah Todongan Pisau, Motor Digondol Begal

Writer: - Selasa, 27 Januari 2026
Idris Mufakkar, korban begal sepeda motor saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Nasib malang dialami Idris Mufakkar (28), seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor dengan ancaman senjata tajam.

Tak terima sepeda motornya dibawa kabur pelaku, warga Jalan Musi VI, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026) siang. Laporan tersebut dibuat dengan harapan pelaku begal dapat segera ditangkap.

Didampingi orang tuanya, Idris menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Malaka II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kejadian bermula saat korban melintas di sekitar lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenalnya menghentikan laju motornya dan meminta diantar ke Jalan Malaka II.

“Orangnya tidak saya kenal. Dia minta diantar ke lokasi tujuan. Karena tidak curiga dan aplikasi saya sedang offline, saya bersedia mengantarnya,” ujar Idris.

Namun, saat berada di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke perut korban sambil mengancam agar Idris turun dan meninggalkan sepeda motornya.

“Saya takut pisau itu benar-benar ditusukkan. Setelah saya turun, pelaku langsung kabur membawa motor saya,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha bernopol BG 6753 AFI. Idris berharap laporan yang dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Semoga setelah membuat laporan ini, pelaku bisa segera ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta SPKT Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts