Inderalaya, Sumselupdate.com – Merebaknya penyebaran virus Corona atau Covid-19, sepertinya bakal berimbas terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pemerintah pusat dan DPR RI sedang mengkaji penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang seyogianya digelar tanggal 23 September 2020 mendatang.
Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memang baru menunda tahapan Pilkada Serentak tersebut.
Jika pada akhirnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir diundur, Balon Bupati Ogan Ilir AW Noviadi MY mengaku setuju, karena penanganan virus Corona lebih penting.
AW Noviadi mengaku, mendukung apapun keputusan dan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Meskipun sejauh ini AW Noviadi sendiri sudah siap berlayar. Berpasanan dengan balon Wakil Bupati Ardani, Ovi mengantongi dukungan lebih dari delapan kursi dari Partai Politik di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
“Memang selayaknya Pilkada serentak harus diundur pelaksanaannya. Karena memang Indonesia sedang menghadapi masalah yang lebih urgent terkait dengan Covid-19,” ujar putra Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, Senin (30/3/2020).
Dikatakan Noviadi, konsentrasi pemerintah saat ini bagaimana menangani Covid-19 tidak mewabah sehingga akan berdampak terhadap kesehatan, ekonomi maupun yang lainnya.
Sebagaimana diketahui, di Provinsi Sumatera Selatan, selain Kabupaten Ogan Ilir, ada enam kabupaten lain yang akan menggelar pesta demokrasi.
Keenam daerah itu adalah OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara. (hen)