Jakarta, sumselupdate.com – Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar memberikan perhatian kepada para pensiunan yang terhimpun dalam Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen DPR RI (P3S) untuk tetap produktif dan menjalin silaturahmi melalui berbagai kegiatan yang dilakukan P3S. Termasuk dengan memberikan fasilitas Kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan (Yankes).
“Bagaimanapun teman-teman di P3S dulu orang-orang yang banyak mengabdikan diri pada Negara, melalui DPR. Jadi sangat pantas kalau kita memberikan perhatian bagi pensiunan yang tergabung dalam P3S. Salah satu kami sudah memberikan ruang atau kesempatan P3S bisa berobat di klinik di DPR,” ujar Indra seusai acara pelepasan pensiunan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Dikatakan, ke depan Setjen DPR RI bersama P3S juga akan membuat sejumlah program seperti program silaturahmi dan kegiatan keagamaan. Sehingga ke depan kegiatan itu bisa menjembatani silaturahmi antara P3S dengan pegawai masih aktif di Sekretariat Jenderal.
“Saya berharap kepada teman-teman yang pensiunan bisa terus menjalin silaturahmi melalui P3S. Kami akan fasilitasi kegiatan yang akan kami tawarkan, misalnya ada kayak pengajian kemudian wisata. Kami akan lakukan akhir tahun bazar bersama P3S,” tegasnya.
Setjen DPR RI juga mendukung para pensiunan untuk tetap dapat produktif pada masa pensiun nanti dengan memberikan pembekalan bagi calon pensiun yang telah dilakukan selama satu-dua tahun ini.
“Sebelum pensiun semua pembekalan ditawarkan. Itu emang ada bagi pegawai yang berminat, ada juga yang nggak berminat juga karena mungkin ada yang berpikir pensiun pengin pulang kampung aja, tapi ada yang pensiun ingin mencari celah aktivitas dan pasti ada tambahan penghasilan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui dalam acara pelepasan pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melepas tujuh pegawai yang telah memasuki masa purna pensiun.
Ketujuh pegawai ini yakni, Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial Irfan, Bagian Sekretariat Kerja Sama Bilateral Ufi Safinah, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-undang Samudi, Bagian Pengamanan Dalam Tarma, Bagian Gedung dan Instalasi Daryanto, Bagian Pengelolaan Wisma DPR Bunyamin, dan Bagian Administrasi BMN Achmad Syukur. (duk)











