Jakarta, Sumselupdate.com — Baharkam Polri menetapkan nahkoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka dalam kasus kapal terbalik dan tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo mengatakan, penanganan perkara tersebut kini dilakukan Baharkam Polri setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan.
“Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sudah menetapkan tersangka nahkodanya,” kata Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arief langsung ditahan oleh penyidik.
Kukuh mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban terkait kecelakaan kapal tersebut.
“Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” ujarnya.
57 Korban Masih Dalam Pencarian
KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Sebelumnya, kapal tersebut berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam perjalanan, kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk sebelum kemudian ditemukan dalam kondisi terbalik di perairan Masalembo.
Hingga saat ini, sebanyak 186 korban telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang dilaporkan selamat, sedangkan 78 lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, 57 korban lainnya masih dinyatakan hilang dan proses pencarian masih berlangsung.
(**)







