Ditinggal Sebentar, Uang Rp350 Juta Milik Petani Kelapa Hilang di Dalam Kamar Hotel Palembang

Sabtu, 30 September 2023
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP tindak pidana Pencurian di Hotel Duta Palembang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang petani kelapa bernama Siswandi (38), kehilangan uang sebesar Rp350 juta saat menginap di Hotel Duta yang berada di Jalan Letkol Iskandar tepatnya di depan Palembang Indah Mall (PIM), Kelurahan 24 Ilir Palembang.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tak mengenakkan itu terungkap setelah korban yang tinggal di Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin melapor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (29/9/2023) malam.

Informasi yang didapat, petani kelapa itu menginap di kamar 312 lantai 3 Hotel Duta dan peristiwa itu hilangnya uang milik korban baru diketahuinya pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Uang itu saya simpan di dalam koper berada di dalam kamar hotel, saya keluar kamar mau ke ATM untuk mentransfer uang,” ucap korban saat diwawancarai ketika membuat laporan polisi.

Namun setelah dirinya kembali lagi ke kamar hotel, menurut korban, uang yang berada di dalam tas kopernya itu sudah hilang.

Bahkan tak hanya uang, handphone Oppo Reno 3 milik korban juga raib di dalam kamar hotel.

“Uang saya itu ada di dalam koper, saya letakkan di dalam kamar hotel, saya turun mau transfer. Di dalam kamar itu, ada teman saya. Pas saya masuk lagi kamar, kawan itu tidak ada lagi, uang dan handphone juga hilang,” terangnya.

Dia menjelaskan, uang tersebut sebagian dari hasil bisnisnya jual beli buah kelapa.

“Sebagian dari jual kelapa, ada juga ditransfer dari bos dan sebagian keluarga, totalnya Rp350 juta,” tambah korban.

Petugas SPKT Polrestabes Palembang yang menerima laporan korban, dibantu tim Inafis dan Satreskrim Polrestabes Palembang, langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Laporan korban Siswandi telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Tempat kejadian perkara pencurian di Hotel Duta yang berada di Jalan Letkol Iskandar tepatnya di depan Palembang Indah Mall (PIM), Kelurahan 24 Ilir Palembang.

GM Hotel Duta Syari’ah Sulaiman ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Sudah dapat informasi dari karyawan hotel, semua sudah diserahkan dengan polisi. Sedang dilihat CCTV, kalau mau tanya langsung dengan polisi mereka yang menanganinya. Diperkirakan tamu itu kena tipu atau hipnotis, itu gambarannya,” tutupnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.