Palembang, Sumselupdate.com – Seorang tersangka kasus pembunuhan yang terlah tujuh tahun buron bernama Arsa (42) berhasil diringkus Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Rabu (16/6).
Warga Jalan Mayor Zen, Nomor 42, RT12, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni ini dibekuk petugas ketika sedang berada di kawasan Sungai Buang, Kabupaten Musi Rawas.Pelaku masuk daftar pencarian orang setelah menghabisi nyawa korban IIn Wijaya (40) dengan satu luka tusuk di kaki kanannya, pada 26 Oktober.
Ada pun kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Pon IX, dalam kolam renang Lumban Tirta, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I. Saat itu tersangka menanyakan perihal motor yang digadaikannya kepada Teguh.
Keduanya sepakat untuk bertemu di rumah kakak tersangka, meski sempat mengatakan OK, namun Teguh tidak datang. Tersangka Arsah pun pulang, namun sempat mampir ke kawasan TVRI untuk menggak minuman di sana.
Tidak lama kemudian Teguh menghubungi tersangka Arsah, katanya lagi berada di kolam renang Lumban Tirta. Maka Teguh pun datang bersama IIn, saat itu Arsyah menanyakan perihal motor Yamaha Vega R miliknya yang digadaikan. Tapi dijawab Teguh nanti 15 hari lagi.
Mendengar itu tersangka Arsyah langsung kesal, dengan segera mencabut sebilah pisau dibalik pinggangnya. Langsung disambarkannya, ke arah Teguh namun mengenai kaki kanan Iin. Setelah itu kabur, malamnya Iin tewas akibat kehabisan darah, dengan pisah mengenai urat arteri korban.
Dari pengakuan tersangka Arsa, ia melakukan tindakan keji tersebut, lantaran dalam pengaruh minuman keras. Tersangka pun diketahui mantan seorang PNS dikota Palembang, yang diberhentikan karena kasus ini.
“Bawaan mabuk, masalahnyo motor Yamaha Vega yang aku digadaikan Rp 2,5 juta, untuk beli sabu, aku menyerang Teguh, tapi kena Iin aku tujah sekali, gara-gara motor yang mau ditebus tidak ada lagi,” ujar Arsa.
Selama 7 tahun lamanya, Arsa sendiri, sembunyi di Jakarta, selama 2 tahun dan dikampungnya di Musi Rawas, lalu saat pulang ke Palembang ditangkap.
Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Hadi Purwanto SIk menegaskan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka buron kasus pembunuhan. “Kemarin kita tangkap, motif dari saksi dan tersangka, dendam dengan sasaran Teguh, tapi yang kena Iin. Tersangka kita tangkap, setelah bekerja sama dengan pihak korban,” tegas Hadi. (tra)











